PANGKALAN BUN - Tak henti - hentinya, Koramil 1014 - 01/Arsel kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (17/6).
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 17 juni 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di sekitar Taman Kota Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park dan angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman, ” kata Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman.
Dalam operasi yustisi tersebut juga, petugas gabungan mengingatkan kembali kepada khususnya para pedagang kaki lima agar tatati jam malam yaitu pukul 21.00. Pungkasnya. (sal)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anda Siap Divaksin?
|