Berjualan di Malam Hari, Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam

    Berjualan di Malam Hari, Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam
    Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam

    PANGKALAN BUN - Tak henti - hentinya, Koramil 1014 - 01/Arsel kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (17/6).

    Kegiatan berlangsung, pada Kamis 17 juni 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di sekitar Taman Kota Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park dan angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.

    “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan  lancar terkendali aman, ” kata Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman.

    Dalam operasi yustisi tersebut juga, petugas gabungan mengingatkan kembali kepada khususnya para pedagang kaki lima agar tatati jam malam yaitu pukul 21.00. Pungkasnya. (sal)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Surau, Tempat Lahirnya Tokoh Bangsa dari Minangkabau
    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?
    Orang Minangkabau

    Ikuti Kami