Berjualan di Malam Hari, Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam

    Berjualan di Malam Hari, Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam
    Koramil 1014-01 Himbau Pedagang Kaki Lima Harus Tetap Patuhi Aturan Jam Malam

    PANGKALAN BUN - Tak henti - hentinya, Koramil 1014 - 01/Arsel kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (17/6).

    Kegiatan berlangsung, pada Kamis 17 juni 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di sekitar Taman Kota Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park dan angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.

    “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan  lancar terkendali aman, ” kata Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman.

    Dalam operasi yustisi tersebut juga, petugas gabungan mengingatkan kembali kepada khususnya para pedagang kaki lima agar tatati jam malam yaitu pukul 21.00. Pungkasnya. (sal)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami