Diduga Tenggelam, Personel Ditpolairud Lakukan Pencarian Seorang Ibu Di Sungai Mentaya

    Diduga Tenggelam, Personel Ditpolairud Lakukan Pencarian Seorang Ibu Di Sungai Mentaya

    KOTAWARINGIN TIMUR - Kapal Polisi XVIII-1004 Ditpolairud Polda Kalteng melakukan pencarian diduga korban tenggelam seorang warga yg mandi di batang sungai Mentaya, Sampit, Kab. Kotim (13/07/2022).

    Upaya pencarian / SAR seorang warga yang diduga tenggelam di Sungai Mentaya dilakukan oleh personil Kapal Patroli Polisi KP XVIII - 1004 Ditpolairud  Polda Kalteng beserta tim gabungan. 

    “Saat ini kami dan tim SAR masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban, semoga keberadaan korban lekas di temukan ” ucap Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Suprianto.

    Dari keterangan saksi  diduga tenggelam adalah seorang ibu rumah tangga beranak satu itu bermula saat korban bersama anaknya yang berusia 18 tahun pergi ke batang dan mandi, beberapa saat kemudian anaknya selesai mandi dan kembali kerumah sedangkan korban masih mandi di batang, menyadari 2 jam ibunya tidak pulang akhirnya anaknya mencari ke batang  dan cuma menemukan topi caping dan sandal korban tergeletak di batang.

    Kami berharap dengan bantuan Ditpolairud, team SAR dan penyelam tradisional yang masih melakukan pencarian semoga korban segera bisa ditemukan, Ucap keluarga korban. 

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Pelajar Bijak Bermedsos, Humas Polda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami