PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memberikan pembekalan terkait bijak bermedia sosial kepada 184 siswa pendidikan pembentukan (Diktuk) Brigadir Polri T.A. 2022 di Aula Diviacita, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Kamis (30/6/2022) pagi.
Kegiatan pembekalan tersebut, dipimpin langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi Waka SPN AKBP Andri Siswan Ansyah, S.IK., dan Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan, tujuan pembekalan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada siswa dalam pelaksanaan tugas nanti di lapangan.
"Kami berharap, para siswa dapat menyerap semua materi yang diberikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan saat nanti bertugas sebagai anggota Polri , " ungkapnya.
Sementara itu, Ipda Shamsudin atau biasa dipanggil Cak Sam selaku pemateri mengatakan, dalam pembekalan kali ini ada beberapa materi yang disampaikan. Salah satunya terkait bijak dalam penggunaan media sosial.
"Ada beberapa materi yang saya sampaikan kepada para siswa, salah satunya terkait tata cara penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan Undang-Undang Iinformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), " jelasanya.
Cak Sam berharap, pembekalan ini dapat memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan agar siswa nanti ketika bertugas tidak salah dalam menggunakan media sosial.
Baca juga:
Mabes Polri Resmi Luncurkan Polisi Virtual
|
"Di era digital ini, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Unggah kegiatan-kegiatan yang humanis, seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, menolong masyarakat yang memerlukan pertolongan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " tutupnya.