PANGKALAN BUN - Petugas gabungan Polsek Kolam dan Koramil Kolam melakukan kegiatan penyemprotan disenfektan di perumahan dan perkantoran serta jalan jalan untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19. Minggu (09/05/2021) siang.
Di tengah kondisi penyebaran pandemik covid 19 yang masih belum usai Polsek Kotawaringin Lama bersama dengan Koramil Kolam melalukan berbagai upaya untuk menekan bahkan angka penyebaran covid 19 , salah satunya dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan warga maupun perkantoran serta jalan gang di wilyah kecamatan Kotawaringin Lama.
Iptu Kustiyanto mengatakan bahwa upaya ini di lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 melalui media barang yang kena droplet orang yang terkena virus covid 19. Sehingga dengan upaya penyemprotan ini di harapkan bisa membunuh virus yang menempel pada barang yang terkena droplet dan tidak menular kepada orang lain.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini juga menambahkan bahwa berbagai upaya bisa di lakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19 namun juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara selalu menerapan protokol kesehatan Ungkap Iptu Kustiyanto. (saleh)