PANGKALAN BUN - Anggota Satuan Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng memberikan teguran kepada pengendara yang nekat tidak menggunakan helm saat berkendara, Senin (10/05/2021).
Kegiatan ini rutin dilakukan dibeberapa titik di area dalam kota sembari melaksanakan pengaturan rutin lalu lintas pagi hari di dalam Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan disiplin masyarakat. katanya.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas kami langsung berikan teguran dan imbauan ditempat, agar tidak mengulanginya lagi, ” ujarnya.
Selain itu, melalui teguran tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyayangi keselamatan diri sendiri. Sebab faktor utama penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalulintas. Pungkasnya. (saleh)