Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Gabungan Terus Laksanakan Operasi Yustisi

    Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Gabungan Terus Laksanakan Operasi Yustisi
    Satgas Gabungan Terus Laksanakan Operasi Yustisi di Pagi Hari

    PANGKALAN BUN - Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19. Senin (10/5/2021) pagi

    Operasi Yustisi yang dilaksanakan pukul 09.30 WIB ini dengan sistem stasioner dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Saring dengan sasaran masyarakat yang melintas di Jln. Hm. Rafii (depan Kantor DPRD Kobar) Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.

    Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Padal Iptu Saring mengatakan "Kegiatan Operasi Yustisi kali ini kami temukan 6 Pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, semua pelanggar kami kenakan sanksi denda masing masing sebesar Rp.50 ribu."

    "Disamping melaksanakan penindakan, kami juga terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan." Pungkasnya. (saleh)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Lantas Polres Kobar Laksanakan Pengawalan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami