Maknai Hari Bhayangkara Ke - 76, Itwasda Polda Kalteng Bagikan 100 Bansos

    Maknai Hari Bhayangkara Ke - 76, Itwasda Polda Kalteng Bagikan 100 Bansos
    Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan panti asuhan yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis (09/06/2022) pukul 09.00 WIB.

    PALANGKA RAYA - Memaknai Hari Bhayangkara ke-76, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan panti asuhan yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis (09/06/2022) pukul 09.00 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kalteng bersama seluruh personelnya terun langsung membagikan bantuan sosial berupa paket sembako.

    Disela-sela kegiatan, Irwasda menyampaikan bahwa dalam rangka memaknai Hari Bhayangkara pihaknya hari ini membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

    "Adapun tempat yang kami berikan bantuan sosial pada hari ini yaitu Yayasan Mutiara Hati Jalan Mendawai, Panti Asuhan Nurul Sholihin di Jalan G. Obos 23, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Amin di Jalan Yakut, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya, " terangnya .

    Lebih lanjut Ady menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur Polri yang pada tanggal 1 Juli 2022 nanti akan genap berusia 76 tahun.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Terpasang Baik, Divhumas Polri...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami