PANGKALAN BUN - Sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung kebijakan Pemerintah perihal larangan mudik tahun 2021 personel Polsek Kumai melaksanakan pengamanan dan penyelatan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (10/05/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Arsel IPDA Rahis Fadillah, S.Tr. K, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan penyekatan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona serta menekan angka jumlah covid19 khususnya di wilayah Kab. Kobar.
Diharapkan masyarakat mengerti dan paham perihal larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah dikarenakan negara kita masih pandemik covid19, paparnya. (saleh)