Patroli Larangan Kegiatan Illegal Mining, Polsek Aruta Cek Bekas Lokasi Tambang

    Patroli Larangan Kegiatan Illegal Mining,   Polsek Aruta Cek Bekas Lokasi Tambang
    Polsek Aruta Lakukan Patroli Cek Bekas Lokasi Tambang

    PANGKALAN BUN - Anggota Polsek Aruta cek bekas lokasi tambang apakah ada yang beraktifitas atau tidak di Jl. Sei Seribu Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (26/04/2021) Pagi.

    Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO menuturkan, "Patroli di sekitar TKP Sei Seribu bertujuan untuk peringatan dan larangan bahwa tidak boleh melakukan tambang illegal di daerah tersebut dan seluruhnya di Kecamatan Arut Utara. Serta memastikan masih ada aktifitas tambang atau sudah tidak ada.

    Larangan kegiatan Tambang dilakukan di karena kegiatan tersebut Illegal atau tanpa izin dan  Sudah ada contoh bahwa pertambangan illegal sangat berbahaya di harapkan masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang illegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter. 

    Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan memakan korban jiwa. Cukup sekali dan jangan pernah terulang kembali". Ungkap AGUNG. (saleh)

    KOTAWARINGIN BARAT
    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polres Kobar Secara Rutin Cek Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami