3 Pilar Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Dengan Benar Dengan Selalu Gunakan Masker

    3 Pilar Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Dengan Benar Dengan Selalu Gunakan Masker
    3 Pilar Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

    PANGKALAN BUN - Polsek Arut Utara (Aruta), 3 Pilar Lakukan Imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (10/05/2021) Malam.

    Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO menuturkan, "Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid - 19 supaya tidak terus meningkat karena dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid - 19. Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid - 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan".

    Aipda Ratno menambahkan, "Imbauan ini di lakukan guna menjelaskan kepada masyarakat tindakan yang salah dalam penerapan Prokes dapat menjadi tempat penyebaran Covid -  19 di karenakan tindakan yang salah dalam menerapkan Prokes, Salah satunya selalu gunakan masker saat di luar rumah". Ratno. (saleh)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Aipda Eko Lakukan Imbauan Saat Akan di Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami