Ciptakan Kamseltibcar, Personel Ditlantas Polda Kalteng Gatur di Jalan

    Ciptakan Kamseltibcar, Personel Ditlantas Polda Kalteng Gatur di Jalan

    PALANGKA RAYA - Personel Ditlantas Polda Kalteng dibawah pengawasan Subditgakkum melakukan kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas, di Kota Palangka Raya, Jumat, (24/6/2022) pagi.

    Kegiatan dipimpin Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalulintas serta memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib selalu berlalu lintas.

    “Di samping kegiatan rutin tersebut, pada pelaksanaan operasi patuh telabang 2022 ini kami mengharapkan agar masyarakat pengguna jalan selalu disiplin dan menanamkan rasa peduli keselamatan, ” ucap Andi

    Diharapkan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas dan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan pejalan kaki.

    Tertib berlalulintas dengan melengkapi kelayakan berkendara sesuai standar dan kepemilikan SIM guna terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

    “Baik pengendara maupun pejalan kaki yang melintas diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas seperti rambu-rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan di jalan, ini adalah salah satu upaya kami dalam mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas” pungkasnya. 

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    H Abdulah Saleh SH: Upaya Mentahkan Pra...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami