PANGKALAN BUN - Personel Polres Kobar laksanakan pemantauan kepatuhan masyarakat Melaksanakan Penerapan Prokes saat Ibadah digereja - gereja, Minggu (09/05/2021) pagi
Dalam kondisi saat ini dimana masyarakat masih banyak terpapar Virus Covid - 19, untuk itu Pemerintah Daerah Kab.Kobar bersama TNI - Polri terus melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan prokes dalam kehidupan sehari - hari termasuk dalam pelaksanaan ibadah digeraja.
Salah satunya gereja yang dilakukan pemantauan kepatuhan prokes adalah digereja SINTA dijalan H.M.Rafi'i Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab.Kobar, menurut Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar yang merupakan Padal pengamanan digereja SINTA Jl.H.M. Rafi'i Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab.Kobar tersebut bahwa Pemantauan tersebut bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid - 19 yang disebabkan oleh para jemaat gereja yang tidak mematuhi prokes", terangnya
Ipda Tulus juga mengatakan "Adapun pemantauan prokes yang dilakukan antara lain meliputi persediaan air yang mengalir, pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak", ucapnya
"Dan Personel Polres Kobar memberi imbauan serta mengingatkan kepada para jamaat yang melaksanakan ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi "5 M". tambahnya. (saleh)