Cek Kepatuhan Masyarakat Melaksanakan Penerapan Prokes Saat Melakukan Ibadah Digereja

    Cek Kepatuhan Masyarakat Melaksanakan Penerapan Prokes Saat Melakukan Ibadah Digereja
    Cek Penerapan Prokes Saat Melakukan Ibadah Digereja

    PANGKALAN BUN - Personel Polres Kobar laksanakan pemantauan kepatuhan masyarakat Melaksanakan Penerapan Prokes saat Ibadah digereja - gereja, Minggu (09/05/2021) pagi

    Dalam kondisi saat ini dimana masyarakat masih banyak terpapar Virus Covid - 19, untuk itu Pemerintah Daerah Kab.Kobar bersama TNI - Polri terus melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan prokes dalam kehidupan sehari - hari termasuk dalam pelaksanaan ibadah digeraja.

    Salah satunya gereja yang dilakukan pemantauan kepatuhan prokes adalah digereja SINTA dijalan H.M.Rafi'i Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab.Kobar, menurut Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar yang merupakan Padal pengamanan digereja SINTA Jl.H.M. Rafi'i Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab.Kobar tersebut bahwa Pemantauan tersebut bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid - 19 yang disebabkan oleh para jemaat gereja yang tidak mematuhi prokes", terangnya

    Ipda Tulus juga mengatakan "Adapun pemantauan prokes yang dilakukan antara lain meliputi persediaan air yang mengalir, pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak", ucapnya

    "Dan Personel Polres Kobar memberi imbauan serta mengingatkan kepada para jamaat yang melaksanakan ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi "5 M". tambahnya. (saleh)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Memutus Rantai Penyebaran Covid 19, Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami