Satbinmas Polres Kobar Sambang dan Berikan Himbauan Pentingnya Menerapkan Prokes

    Satbinmas Polres Kobar Sambang dan Berikan Himbauan Pentingnya Menerapkan Prokes
    Satbinmas Sambang dan Berikan Himbauan Prokes

    PANGKALAN BUN - Satbinmas melakukan sambang dan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus  rantai penyebaran Covid - 19 kepada Satpam di Kantor PT.CBI Jl.A.Yani KmKec.Arsel Kab. Kobar (11-5-2021) Selasa.

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Aipda Sigit Widodo menghimbau dan mengajak anggota Satpam untuk bersama untuk selalu menerapkan protkes yaitu 4 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta jangan menambah klaster baru covid - 19.

    “Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes. (saleh)

    salehwagidi

    salehwagidi

    Artikel Sebelumnya

    Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami